Rabu, 16 Maret 2011

Tentang Jurnalisme Warga (Citizen Journalisme)

Jurnalisme Warga, atau Citizen Journalism, merupakan aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh warga/masyarakat awam, oleh masyarakat yang tidak memiliki latar belakang keahlian atau pekerjaan di dunia jurnalistik. Aktivitas-aktivitas jurnalistik yang dilakukan adalah aktivitas-aktivitas yang serupa dalam kegiatan jurnalistik, seperti mengumpulkan, reportase, menganalisa, dan mempublikasikan berita maupun informasi. Berita-berita maupun informasi pada citizen journalism ini cenderung tidak disensor, sehingga kebebasan jurnalis sangat dijunjung tinggi. Berita dan informasi ini ditulis berdasarkan apa yang dilihat, dirasakan, dan disaksikan oleh penulisnya sendiri tanpa rekayasa. Seperti kita ketahui kegiatan jurnalistik umumnya dilakukan oleh para pekerja jurnalistik yang berada dibawah atap nama perusahaan media. Seiring dengan reformasi pada bidang media maka bermunculan para penulis ataupun penggiat jurnalistik yang tidak bekerja untuk kepentingan bisnis media, dan umumnya dilakukan oleh masyarakat awam atau warga biasa. Inilah yang dimaksud dengan Jurnalisme Warga, atau dalam bahasa Inggris disebut Citizen Journalism.
Didukung oleh kemudahan akses dan perkembangan teknologi di Indonesia, hal itu memberikan stimulus pada masyarakat biasa untuk bisa bersuara dan berbagi informasi secara lebih cepat lewat melalui jurnalisme model ini. Berkembangnya jurnalisme warga membuat masyarakat mempunyai banyak alternatif berita dan perspektif tentang sebuah hal dari berbagai pihak. Namun begitu, kegiatan jurnalistik oleh warga ini ada baiknya menerapkan kode etik jurnalistik, yang mana telah menjadi acuan setiap kegiatan jurnalistik. Masyarakat pembaca pun bisa lebih terbebas dari disinformasi.


Oleh: Mohammad Iqbal Rasyid   
Kamis, 28 Oktober 2010 11:56


rssfeed
Email Drucken Favoriten Twitter Facebook Myspace Digg aol blogger google Yahoo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar