Jumat, 15 November 2013

Corat-Coret: Karakteristik Manusia Komunikan

Corat-Coret: Karakteristik Manusia Komunikan: 2.1 Konsepsi Psikologi tentang Manusia             Banyak teori komunikasi di latarbelakangi konsepsi psikologi tentang manusia, Teori-t...

Rabu, 22 Mei 2013

Mie yang dipersiapkan.....


Kerupuk...... dan daun bawang 

Bumbu yang sedang di persiapkan
 

 mie sedangdirebus,,,,
beserta sayur
persiapan untu di hidangkan


sayur sebagai penyegar.....

 mie siap di angkat

mie siap dihidangkan

SILAHKAN UNTUK DI NIKMATI.....................................

Kantor berita Rakyat Bengkulu

Kantor Berita Radar Bengkulu
 Kantor Berita Bengkulu Ekspress

Kamis, 04 April 2013

SAYEMBARA INTERNASIONAL: “POTRET INDONESIA 2014”

Gambar
Dalam rangka Launching Website Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah/PCIM-RUSIA, kami mengundang kepada segenap warga Indonesia dan dunia untuk menumpahkan pikiran-pikiran cemerlangnya bagi kemajuan bangsa Indonesia melalui sayembara ini.
2014 adalah tahun yang di dalamnya akan ada event besar, yaitu pemilihan umum calon anggota legislatif dan pemilihan presiden Indonesia. Setidaknya dengan event itu bisa dimaknai sebagai momentum mendekonstruksi Indonesia. Kita butuh orang-orang yang kredibel untuk membenahi Indonesia. Kita butuh undang-undang yang pro pada kemakmuran rakyat. Dan untuk melakukan itu semua, “tidak bisa tidak” kita mesti terlebih dahulu memetakan apa yang sesungguhnya terjadi di negara kita saat ini. Syarat sebuah dekonstruksi adalah pemetaan fakta yang benar.
A. Ketentuan Peserta dan Tulisan
Peserta adalah Warga Negara Indonesia (di dalam negeri maupun yang di luar negeri) dan Warga Negara lain di seluruh dunia. Peserta tidak dibatasi dari sisi usia, latar belakang pendidikan, negara, profesi, suku, agama, partai, dan golongan.
Tiap peserta maksimal hanya boleh mengirimkan 2 naskah (cukup sekali registrasi). Karya tulis berupa artikel sederhana dan ilmiah/bukan fiksi, silahkan menggunakan referensi meskipun tidak wajib.
Karya tulis dapat ditinjau dari berbagai perspektif maupun aspek, misal: pendidikan, agama, budaya, politik, hubungan internasional, seni, sosial, filsafat, teknologi, dan lain-lain.
Naskah dapat ditulis dengan salah satu pilihan bahasa; Indonesia, Rusia, Inggris, Arab.
Panjang naskah 3-10 halaman, Kertas A4, Font Times New Roman( bahasa Arab dan Rusia menyesuaikan), Size 12, Spasi 1,5, Margin: top (3 cm), left (3 cm), right (3 cm) bottom (3 cm).
Pengiriman naskah terakhir hari Rabu, 17 April 2013, Pukul 20.58 Waktu Moskow atau 23.59 WIB.
Penilaian naskah artikel meliputi: teknis penulisan, ejaan, diksi, orisinalitas tulisan dan kecemerlangan ide/gagasan.
Ketentuan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
Pemenang sayembara akan diumumkan pada hari Rabu, 20 Mei 2013, di website PCIM Rusia dan facebook Rusia Muhammadiyah.
Seluruh peserta akan mendapatkan Sertifikat Kepesertaan (jpg).
B. Trik Jitu Memenangkan Sayembara
Memahami syarat dan ketentuan sayembara.
Men-share info sayembara ini beserta poster via facebook, twitter atau yang lain ke 20 orang teman.
Segera tulis gagasan/pemikiran kedalam tulisan 3 halaman – 10 halaman yang mencerminkan realitas kondisi Indonesia, pokok persoalan, tawaran solusi, saran/rekomendasi bagi pemerintah atau masyarakat Indonesia dan dunia.
Mentransfer kontribusi pendaftaran Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) ke rekening: 101-00-0604497-6, atas nama: NURUL WIRDA, BANK MANDIRI, KC. PONDOK INDAH, JAKARTA.
Menyiapkan scan/foto bukti transfer, KTP/Paspor/SIM/Kartu Mahasiswa atau Kartu Identitas lain, dan foto berwarna.
Menuliskan di halaman awal sebelum naskah(baik satu atau dua naskah tulisan): nama lengkap, alamat tempat tinggal, No telefon/HP, alamat email, beserta scan/foto bukti transfer, Kartu identitas dan foto berwarna.
Naskah artikel ditulis dalam format word(bukan PDF atau yang lain) dan semua file dikirim melalui lampiran biasa.
Segera kirim ke alamat email: pcim19rusia@gmail.com dengan mencantumkan subjek PCIM19_NAMA PENULIS_JUDUL TULISAN
Berdoa agar Indonesia menjadi lebih baik dan menunggu pengumuman sayembara. Ikhlas dan sabar serta niatkan untuk menyumbangkan solusi bagi masyarakat, bangsa dan negara. Bertekad yang kuat untuk menjadi pemenang utama, sehingga bisa jalan-jalan ke RUSIA.
Koordinator Sayembara: Indra Kurniawan
Contact Person: (+79645740633), atau (+79854827406)
Email: pcim19rusia@gmail.com
Facebook : Rusia Muhammadiyah

Kamis, 03 Januari 2013

”Regulasi Keberadaan Citizen Journalism dan E-Commerce bentuk dari kebebasan berpendapat di media sebagai wujud dari demokrasi”


Tugas
Perkembangan Teknologi Komunikasi
”Regulasi Keberadaan Citizen Journalism dan E-Commerce bentuk dari kebebasan berpendapat di media sebagai wujud dari demokrasi
HHH.jpeg
Disusun guna melengkapi sebagian dari tugas mata kuliah perkembangan teknologi komunikasi
pada program studi Ilmu Komunikasi
Oleh:
Muhammad Ilyas
D1E009094
Kelas B
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS BENGKULU
2012

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah ini dengan baik dan benar. Makalah ini berjudul Regulasi Keberadaan Citizen Journalism dan E-Commerce bentuk dari kebebasan berpendapat di media sebagai wujud dari demokrasi
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan pembaca mengenai perkembangan citezen journalism dan e-commerce khususnya di Indonesia. Makalah ini dapat diselesaikan berkat dorongan serta perhatin dari berbagai pihak, untuk itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya dalam dunia pendidikan.
Bengkulu, 27 Desember 2012


Penulis







DAFTAR ISI

COVER ……………………………………………………………………………………… i
KATA PENGANTA………………………………………………………………………………… ii
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ………………………………………………………………………………… ……………………………1
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………………………………… 2
1.3 Tujuan Pnulisan……………………………………………………………………………2
1.4 Kegunaan Penulisan …………………………………………………………………… 2
BAB II ISI DAN TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Regulasi.........................................................................3
2.2 Pengertian Citizen Journalism …………………………………………..................3
2.3 Sejarah …………………………………… ……………………………………………………………… 9
2.4 Teori .............................................................................................................10
2.5 Pengertian e-commerce ................................................................................14
2.6 Regulasi Citizen Journalism dan E-commerce di Online Shop……………………………15
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………….. ……………………………………………………………………………22
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………… 23







BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Citizen journalism lahir dari peradaban dan perkembangan teknologi. Asal mula citizen journalism di USA tahun 2004, dilangsungkan pemilu untuk memilih Presiden Amerika. Dua calon, Bush dari Partai Republik dan Kerry dari Partai Demokrat bersaing ketat. Banyak masyarakat Amerika yang bosan dengan berita-berita yang disampaikan oleh koran-koran, karena koran-koran dikuasai oleh partai-partai tersebut. Shayne Bowman dan Chris Willis lantas mendefinisikan citizen journalism sebagai ‘…the act of citizens playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing, and disseminating news and information”. Citizen journalism adalah bentuk spesifik dari citizen media dengan content yang berasal dari publik. Gaung citizen journalism semakin terdengar dikalangan media massa. Citizen journalism merupakan salah satu bentuk kegiatan jurnalisme yang dilakukan dengan bebas oleh masyarakat. Tidak ada aturan khusus yang mengikatnya.pada zaman globalisasi seperti sekrang setiap orang dapat melakukan apa saja.
Seorang jurnalis bertugas untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan berita mealui media massa kepada khalayak. Seiring dengan berkembangnya zaman maka media massa pun mengalami perkembangan. Salah satu perubahan yang terjadi dalam citizen journalism salah satunya adalah dalam modus pengumpulan beritanya. Wartawan tidak menjadi satu-satunya pengumpul informasi. Tetapi, wartawan dalam konteks tertentu juga harus ‘bersaing’ dengan khalayak, yang menyediakan firsthand reporting dari lapangan. Dalam lingkup citizen journalism menjadi produsen berita yang content-nya diakses pula oleh media-media mainstream, khalayak yang lazimnya diposisikan sebagai konsumen berita.
Perkembangan citizen journalism di Indonesia masih belum lama. Citizen journalism di Indonesia diawali dengan munculnya detik.com. detik. Com menampilkan berita-berita hangat dan segar untuk khlayaknya. Public journalism dengan model seperti ini mendasarkan sebagian besar inisiatif dari lembaga media. Kemajuan teknologi dan ketidakterbatasan yang ditawarkan oleh Internet membuat inisiatif semacam itu dapat dimunculkan dari konsumen atau khalayak. Implikasinya cukup banyak, tidak sekadar mempertajam aspek partisipatoris dan isu yang diangkat. Blog memang membuka kemungkinan open source reporting, menjamurnya blog dan blogger adalah kondisi yang kondusif untuk memunculkan citizen journalism, tapi sekadar ngeblog saja tidak cukup untuk diberi predikat sudah ber-citizen journalism.
Akses media yang begitu luas dan membuka peluang utuk menjadi citizen journalism. Kesempatan bagi khalayak pun untuk melakukan kegiatan jurnalistik semakin besar. Khalayak dengan mudah menyebarluaskan berita walau tak sedikit juga isi dari karya jurnalistik yang dibuat tidak sepenuhnya memenuhi aturan dan etika jurnalistik. Namun walau tak sepenuhnya sebagai jurnalis akan lebih baik jika dalam kegiatanya apapun jenisnya disesuaikan dengan aturan dan etika jurnalistik. Fenomena citizen journalism tuntuk kedepannya tampaknya akan semakin mewarnai dunia jurnalistik. Fenomena ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan jurnalistik kedepannya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasakan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi rumusan permasalahn adalah:
1. Perlukah regulasi untuk mengatur Citizen Journalism dan E-commers dalam mengungkapkan kebebasan berpendapat dalam media sosial?
1.3Tujuaan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah:
1. Untuk mengetahui apakah regulasi dapat mengatur Citizen Journalism dan E-commers dalam mengungkapkan kebebasan berpendapat.
1.4 Kegunaan Penulisan
1. Secara Teoritis
Diharapkan dari hasil penulisan ini dapat menambah referensi dalam memperkaya pengetahuan pada matakuliah perkembangan teknologi komunikasi, khususnya mengenai Citizen Journalism.
2. Scara Praktis
Hasil penulisan ini secara khusus diharapkan dapat berguna bagi pembaca dalam mengembangkan pola-pola pikir mereka kemudian dan diterapkan dalam kehidupan.
BAB II
ISI DAN TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Regulasi
Regulasi adalah mengendalikan perilaku manusia atau masyarakat dengan aturan atau pembatasan. Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya: pembatasan hukum diumumkan oleh otoritas pemerintah, regulasi pengaturan diri oleh suatu industri seperti melalui asosiasi perdagangan, Regulasi sosial (misalnya norma), co-regulasi dan pasar. Seseorang dapat, mempertimbangkan regulasi dalam tindakan perilaku misalnya menjatuhkan sanksi (seperti denda). Tindakan hukum administrasi, atau menerapkan regulasi hukum, dapat dikontraskan dengan hukum undang-undang atau kasus. Regulasi diamanatkan oleh upaya negara untuk menghasilkan hasil yang tidak mungkin sebaliknya terjadi, memproduksi atau mencegah hasil di tempat yang berbeda dengan apa yang dinyatakan mungkin terjadi, atau memproduksi atau mencegah hasil dalam rentang waktu yang berbeda daripada yang akan terjadi. Dengan cara ini, Regulasi dapat dilihat sebagai artefak laporan pelaksanaan kebijakan. Contoh umum regulasi mencakup kontrol di masukan pasar, harga, upah, persetujuan Pembangunan, efek polusi, pekerjaan bagi orang-orang tertentu dalam industri tertentu, standar produksi untuk barang-barang tertentu, pasukan militer dan jasa.

2.2 Apa Citizen Journalism
Masukkan sangat sederhana, jurnalisme warga adalah ketika individu swasta pada dasarnya melakukan apa yang wartawan profesional melakukan - Informasi laporan. Informasi tersebut dapat mengambil banyak bentuk, dari editorial podcast laporan tentang pertemuan dewan kota di blog. Hal ini dapat mencakup teks, gambar, audio dan video. Tapi pada dasarnya semua tentang berkomunikasi informasi dari beberapa jenis.

Fitur utama lainnya dari jurnalisme warga adalah bahwa hal itu biasanya ditemukan secara online. Bahkan, munculnya Internet - dengan blog, podcast, video streaming dan lainnya Web yang terkait inovasi - adalah apa yang telah membuat jurnalisme warga mungkin.

Internet memberikan orang rata-rata kemampuan untuk mengirimkan informasi secara global. Itu adalah kekuatan sekali diperuntukkan bagi hanya perusahaan media yang sangat terbesar dan kantor berita.

Jurnalisme warga dapat mengambil banyak bentuk. Steve Outing dari Poynter.org dan lain-lain telah diuraikan berbagai jenis jurnalisme warga. Di bawah ini saya sudah kental Outing ini "lapisan" jurnalisme warga dan menempatkan mereka ke dalam dua kategori utama: semi-independen dan sepenuhnya independen.
Semi-Independen Citizen Journalism
Ini melibatkan warga berkontribusi, dalam satu bentuk atau lain, untuk yang ada situs berita profesional. Beberapa contoh:

    Pembaca posting komentar mereka bersama cerita dilakukan oleh wartawan profesional - dasarnya merupakan versi abad ke-21 dari surat kepada editor. Semakin banyak situs-situs berita memungkinkan pembaca untuk mengirim komentar. Dalam upaya untuk mencegah pesan cabul atau tidak menyenangkan, banyak situs mengharuskan pembaca mendaftar untuk dapat memposting.

    Pembaca menambahkan informasi mereka untuk artikel yang dilakukan oleh wartawan profesional. Misalnya, seorang wartawan bisa melakukan sebuah artikel tentang perbedaan harga gas di sekitar kota. Ketika cerita muncul online, pembaca dapat memposting informasi tentang harga gas di daerah yang tidak tercakup dalam cerita asli, dan bahkan menawarkan tips tentang tempat untuk membeli gas lebih murah.

    Pembaca aktif bekerja sama dengan wartawan profesional dalam menyusun cerita. Seorang reporter mungkin bertanya bahwa pembaca dengan keahlian di daerah tertentu atau mengirimkan informasi nya tentang topik itu, atau bahkan melakukan beberapa pelaporan mereka sendiri. Informasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam cerita akhir.

    Pembaca blog yang dimasukkan ke dalam situs-situs berita profesional. Itu bisa termasuk blog di mana pembaca kritik bagaimana organisasi berita adalah melakukan.

    Contoh:

    New Jersey.com

    Lawrence Blogs

Independen Citizen Journalism
Ini melibatkan jurnalis warga bekerja dengan cara yang sepenuhnya independen tradisional, outlet berita profesional.

    Blog di mana individu dapat melaporkan peristiwa dalam komunitas mereka atau komentar tawaran pada isu-isu hari.

    Contoh:

    Hidup Harus Pergi On In Gaza & Sderot

    Franklin Avenue
    Website dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang yang melaporkan acara berita di masyarakat setempat. Beberapa editor dan isi layar, yang lainnya tidak. Beberapa bahkan memiliki edisi cetak.

    Contoh:

    Harian Heights

    iBrattleboro

    Sebuah variasi pada tema ini akan menjadi Wikinews, situs yang mirip dengan Wikipedia, di mana setiap orang dapat mengirim dan mengedit cerita.
    Hybrid situs di mana profesional dan jurnalis warga bekerja sama.


Konsep jurnalisme warga (juga dikenal sebagai "publik", "partisipatif", "demokratis", "gerilya" atau "jalan" jurnalisme) didasarkan pada warga masyarakat "memainkan peran aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis, dan menyebarkan berita dan informasi. "Jurnalisme warga tidak harus bingung dengan masyarakat jurnalistik atau jurnalisme warga, baik yang dilakukan oleh wartawan profesional. Jurnalisme Collaborative juga merupakan konsep yang terpisah dan merupakan praktek jurnalis profesional dan non-profesional yang bekerja bersama-sama. Citizen journalism adalah bentuk spesifik dari kedua media warga dan konten yang dihasilkan pengguna.

Teknologi media baru, seperti jaringan sosial dan media-berbagi website, di samping peningkatan prevalensi telepon selular, telah membuat jurnalisme warga lebih mudah diakses oleh orang di seluruh dunia. Karena ketersediaan teknologi, warga sering dapat melaporkan breaking news lebih cepat daripada wartawan media tradisional.
Konsep jurnalisme warga (juga dikenal sebagai "publik", "partisipatif", "demokratis", [1] "gerilya" [2] atau "jalan" jurnalisme [3]) didasarkan pada warga masyarakat "memainkan peran aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis, dan menyebarkan berita dan informasi. "[4] jurnalisme warga tidak harus bingung dengan masyarakat jurnalistik atau jurnalisme warga, baik yang dilakukan oleh wartawan profesional. Jurnalisme Collaborative juga merupakan konsep yang terpisah dan merupakan praktek jurnalis profesional dan non-profesional yang bekerja bersama-sama. Citizen journalism adalah bentuk spesifik dari kedua media warga dan konten yang dihasilkan pengguna.

Teknologi media baru, seperti jaringan sosial dan media-berbagi website, di samping peningkatan prevalensi telepon selular, telah membuat jurnalisme warga lebih mudah diakses oleh orang di seluruh dunia. Karena ketersediaan teknologi, warga sering dapat melaporkan breaking news lebih cepat daripada wartawan media tradisional. Contoh nyata dari pelaporan jurnalisme warga dari peristiwa besar dunia adalah Musim Semi Arab dan gerakan Menduduki Wall Street.

Kritik dari fenomena tersebut, termasuk jurnalis profesional, mengklaim bahwa jurnalisme warga yang tidak diatur, terlalu subjektif, amatir, dan serampangan dalam kualitas dan cakupan.
2.3 Sejarah

Gagasan bahwa warga rata-rata dapat terlibat dalam tindakan jurnalisme memiliki sejarah panjang di Amerika Serikat. Gerakan warga yang modern wartawan muncul setelah wartawan sendiri mulai mempertanyakan prediktabilitas liputan mereka peristiwa seperti pemilihan presiden AS 1988. Mereka jurnalis menjadi bagian dari gerakan jurnalisme publik, atau sipil,, tindakan balasan terhadap kepercayaan mengikis di media berita dan kekecewaan publik secara luas dengan politik dan urusan sipil.

Awalnya, diskusi jurnalisme publik terfokus pada mempromosikan jurnalisme yang "untuk rakyat" dengan mengubah cara wartawan profesional melakukan pekerjaan mereka. Menurut Leonard Witt, Namun, upaya awal jurnalisme publik adalah "sering menjadi bagian dari 'proyek khusus' yang mahal, memakan waktu dan episodik Terlalu sering proyek ini ditangani dengan masalah dan pindah.. Jurnalis profesional mengendarai diskusi. Mereka akan memiliki tujuan melakukan sebuah cerita tentang kesejahteraan-untuk-bekerja (atau lingkungan, atau masalah lalu lintas, atau ekonomi), dan kemudian mereka akan merekrut penampang warga dan mencatat pandangan mereka. Karena tidak semua wartawan dan editor membeli ke dalam bentuk jurnalisme publik, dan beberapa langsung menentangnya, menjangkau orang-orang dari ruang berita itu tidak pernah mudah.
​​" Pada tahun 2003, pada kenyataannya, gerakan tampaknya petering keluar, dengan Pusat Pew untuk Jurnalisme Civic menutup pintu.

Dengan teknologi saat ini gerakan jurnalis warga telah menemukan kehidupan baru sebagai rata-rata orang dapat menangkap berita dan mendistribusikannya secara global. Seperti Yochai Benkler telah mencatat, "kemampuan untuk membuat makna - untuk encode dan decode pernyataan bermakna manusiawi - dan kemampuan untuk berkomunikasi makna seseorang di seluruh dunia, dipegang oleh, atau tersedia untuk, setidaknya ratusan juta pengguna di seluruh dunia  Profesor Mary-Rose Papandrea, seorang profesor hukum konstitusi di Boston College, catatan dalam artikelnya, Citizen Journalism dan Privilege Reporter, bahwa
:

        [I] n banyak cara, definisi "wartawan" kini telah datang lingkaran penuh. Ketika Amandemen Pertama diadopsi, "kebebasan pers" secara harfiah disebut kebebasan untuk mempublikasikan menggunakan mesin cetak, bukan kebebasan entitas diselenggarakan terlibat dalam bisnis penerbitan. Printer 1775 tidak eksklusif menerbitkan koran, melainkan untuk bertahan hidup secara finansial mereka mendedikasikan sebagian besar usaha mereka mencetak bahan untuk membayar klien. Surat kabar dan pamflet dari era Revolusi Amerika yang didominasi partisan dan menjadi bahkan lebih melalui pergantian abad. Mereka terlibat dalam pengumpulan berita kecil dan sebaliknya didominasi kendaraan untuk menyatakan pendapat.

        Bagian dari "jurnalisme" istilah ke dalam penggunaan umum di tahun 1830-an terjadi di sekitar waktu yang sama bahwa surat kabar, menggunakan menekan kecepatan tinggi uap rotary, mulai sirkulasi massa di seluruh Amerika Serikat bagian timur. Menggunakan mesin cetak, surat kabar bisa mendistribusikan salinan yang tepat untuk sejumlah besar pembaca dengan biaya tambahan rendah. Selain itu, meningkatnya permintaan cepat untuk iklan untuk merek-nama produk memicu penciptaan publikasi bersubsidi di sebagian besar oleh pendapatan iklan. Tidak sampai akhir abad kesembilan belas bahwa konsep "pers" berubah menjadi deskripsi individu dan perusahaan yang bergerak dalam perusahaan media sering kompetitif komersial.
2.4 Teori

Mark Glaser, seorang wartawan lepas yang sering menulis tentang isu-isu media baru, mengatakan pada tahun 2006
.

     Ide dibalik jurnalisme warga adalah bahwa orang tanpa pelatihan jurnalisme profesional dapat menggunakan alat-alat teknologi modern dan distribusi global Internet untuk membuat, menambah atau fakta-check media pada mereka sendiri atau bekerja sama dengan orang lain. Sebagai contoh, Anda mungkin menulis tentang sebuah pertemuan dewan kota di blog Anda atau di sebuah forum online. Atau Anda bisa memeriksa fakta-artikel koran dari media mainstream dan menunjukkan kesalahan faktual atau bias pada blog Anda. Atau Anda mungkin snap foto digital dari acara berita yang terjadi di kota Anda dan posting secara online. Atau Anda mungkin rekaman video acara serupa dan posting di situs seperti YouTube.

 Dalam Apa Jurnalisme Partisipatif, JD Lasica mengklasifikasikan media jurnalisme warga ke dalam jenis berikut:

     Pemirsa partisipasi (seperti komentar pengguna melekat pada berita, blog pribadi, foto atau rekaman video yang diambil dari kamera ponsel pribadi, atau berita lokal yang ditulis oleh warga masyarakat)
     Independen berita dan informasi Website (Consumer Reports, Laporan membanting tulang)
     Penuh situs berita partisipatif (NowPublic, OhmyNews, DigitalJournal.com, GroundReport, fairobserver)
     Kolaboratif dan iuran situs media (Slashdot, Kuro5hin, Newsvine)
     Lain jenis "media yang tipis." (mailing list, newsletter email)
     Personal penyiaran situs (situs siaran video seperti KenRadio).

Media baru teori Terry Flew menyatakan bahwa ada tiga unsur "penting untuk kebangkitan jurnalisme warga dan media warga":. Penerbitan terbuka, kolaboratif mengedit dan konten didistribusikan
.

Citizen wartawan

Menurut Jay Rosen, jurnalis warga yang "orang-orang yang sebelumnya dikenal sebagai penonton," yang "berada di akhir penerimaan sistem media yang berlari satu cara, dalam pola penyiaran, dengan biaya masuk yang tinggi dan beberapa perusahaan bersaing untuk berbicara sangat keras sedangkan sisanya penduduk mendengarkan secara terpisah dari satu sama lain-dan yang hari ini tidak berada dalam situasi seperti itu sama sekali .... Orang-orang yang sebelumnya dikenal sebagai penonton hanya publik dibuat realer, kurang fiksi, lebih mampu , kurang dapat diprediksi.

Abraham Zapruder, yang memfilmkan pembunuhan Presiden John Fitzgerald Kennedy dengan kamera rumah-film, kadang-kadang disajikan sebagai leluhur kepada wartawan warga negara.

Jurnalisme Publik kini sedang dieksplorasi melalui media baru, seperti penggunaan ponsel. Ponsel memiliki potensi untuk mengubah pelaporan dan tempat-tempat kekuatan pelaporan di tangan publik. Telepon selular menyediakan biaya rendah pilihan bagi orang untuk mengatur operasi berita. Salah satu organisasi kecil yang menyediakan berita mobile dan menjelajahi jurnalisme publik Jasmine Berita di Sri Lanka.

Menurut Mark Glaser, selama 9/11 saksi mata banyak serangan teroris di World Trade Center berasal dari jurnalis warga. Gambar dan cerita dari jurnalis warga dekat World Trade Center menawarkan konten yang memainkan peran utama dalam cerita. [Rujukan?]

Pada tahun 2004, ketika 9,1 skala Richter gempa bawah laut menyebabkan tsunami besar di Banda Aceh Indonesia, berita cuplikan dari banyak orang yang mengalami tsunami secara luas disiarkan.

The Twitter microblog memainkan peran penting selama 2009 protes pemilu Iran, setelah wartawan asing secara efektif telah "dilarang pelaporan". Twitter tertunda pemeliharaan terjadwal selama protes yang akan ditutup cakupan di Iran karena peran yang dimainkan dalam komunikasi publik.

Kadang-kadang jurnalis warga berada di blogger waktu yang sama dan setelah beberapa waktu mereka sering menjadi wartawan profesional, seperti Paweł Rogaliński, seorang blogger dan jurnalis Polandia berharga.
Kritik
Keobyektifan

Jurnalis warga mungkin juga aktivis dalam komunitas mereka menulis tentang. Hal ini telah menarik beberapa kritik dari lembaga media tradisional seperti The New York Times, yang telah menuduh pendukung jurnalisme publik meninggalkan tujuan tradisional objektivitas. Banyak wartawan tradisional melihat jurnalisme warga dengan skeptisisme, percaya bahwa hanya wartawan terlatih dapat memahami ketepatan dan etika yang terlibat dalam melaporkan berita. Lihat, misalnya, Nicholas Lemann, Vincent Maher, dan Tom Grubisich.

Sebuah makalah akademis oleh Vincent Maher, kepala Lab Media Baru di Universitas Rhodes, diuraikan beberapa kelemahan dalam klaim yang dibuat oleh jurnalis warga, dalam hal "tiga E mematikan ini", mengacu pada etika, ekonomi dan epistemologi. Makalah ini sendiri telah dikritik oleh pers dan blogosphere.

Kualitas
Sebuah artikel pada tahun 2005 oleh Tom Grubisich terakhir sepuluh situs jurnalisme warga baru dan menemukan banyak dari mereka kurang dalam kualitas dan konten.  Grubisich ditindaklanjuti setahun kemudian dengan, "Potemkin Desa Redux."  Ia menemukan bahwa situs terbaik telah meningkat editorially dan bahkan mendekati profitabilitas, tetapi hanya dengan tidak membebankan biaya editorial. Juga menurut artikel, situs dengan konten editorial terlemah mampu agresif memperluas karena mereka memiliki sumber daya keuangan yang kuat.

Artikel lain diterbitkan pada Pressthink diperiksa Backfence, sebuah citizen journalism situs dengan awal tiga lokasi di wilayah DC, yang mengungkapkan bahwa situs tersebut hanya menarik kontribusi warga yang terbatas. Penulis menyimpulkan bahwa, "pada kenyataannya, mengklik melalui halaman Backfence ini terasa seperti tanah perbatasan -.. terpencil, sering kesepian, dikategorikan untuk orang-orang tetapi tidak ada di rumah untuk setiap situs baru-baru ini diluncurkan untuk Arlington, Virginia Namun, tanpa lebih pemukim, Backfence mungkin angin menciptakan kota-kota hantu lebih ".

David Simon, seorang mantan Baltimore Sun reporter dan penulis / produser serial TV populer, "The Wire," mengkritik konsep jurnalisme warga-mengklaim bahwa blogger yang belum dibayar yang menulis sebagai hobi tidak dapat menggantikan terlatih, profesional, jurnalis berpengalaman.

    "Saya tersinggung untuk berpikir bahwa siapa pun, di mana saja percaya lembaga Amerika sebagai terisolasi, self-melestarikan dan membenarkan diri sebagai departemen kepolisian, sistem sekolah, legislatif dan eksekutif kepala bisa dimintai fakta yang dikumpulkan oleh amatir mengejar tugas tanpa kompensasi, pelatihan atau dalam hal ini, berdiri cukup untuk membuat para pejabat publik bahkan peduli kepada siapa pun yang mereka berbohong. "

Sebuah editorial yang diterbitkan oleh majalah web Wartawan Digital menyatakan posisi yang sama, advokasi untuk meniadakan "jurnalis warga" istilah, dan menggantinya dengan "warga berita pengumpul".

    "Profesional wartawan kebakaran penutup, banjir, kriminalitas, legislatif dan Gedung Putih setiap hari ada baik garis api atau garis polisi, atau keamanan,. Atau Secret Service yang memungkinkan mereka untuk lulus pada menampilkan identitasnya diperiksa oleh departemen atau lembaga bersangkutan. Seorang wartawan warga negara, amatir, akan selalu berada di luar garis Bayangkan Gedung Putih melemparkan membuka pintu untuk mengakui orang dengan kamera ponsel ke acara presiden.

Sementara fakta bahwa jurnalis warga dapat melaporkan secara real time dan tidak tunduk pada pengawasan membuka mereka untuk kritik tentang akurasi laporan mereka, berita yang disajikan oleh media mainstream juga kadang-kadang salah melaporkan fakta-fakta yang benar dilaporkan oleh jurnalis warga.
Hukum dampak

Edward Greenberg, seorang New York litigator Kota,  catatan kerentanan lebih tinggi dari jurnalis profesional di pengadilan dibandingkan dengan yang profesional:

    "Hukum perisai Jadi yang disebut, yang melindungi wartawan dari sumber mengungkapkan, bervariasi dari negara ke negara Pada kesempatan, perlindungan tergantung pada apakah orang tersebut menegaskan klaim sebenarnya seorang jurnalis.. Ada banyak kasus di kedua negara bagian dan federal tingkat di mana hakim menentukan siapa yang / tidak jurnalis Kasus yang melibatkan fitnah sering bergantung pada apakah aktor itu atau bukan anggota dari "pers"..

Di atas tidak berarti bahwa wartawan profesional sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang perisai. Dalam kasus 1.972 v Branzburg Hayes Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan penggunaan Amandemen Pertama sebagai pertahanan untuk wartawan dipanggil untuk memberikan kesaksian di depan dewan juri. Pada tahun 2005, hak istimewa wartawan Judith Miller dan Matthew Cooper ditolak oleh pengadilan banding.
"Citizen jurnalisme" versus "akar rumput media"

Lainnya mengkritik rumusan "jurnalisme warga" istilah untuk menggambarkan konsep, seperti kata "warga negara" memiliki hubungan berbatasan dengan negara-bangsa. Fakta bahwa jutaan orang yang dianggap stateless dan sering tanpa kewarganegaraan (seperti pengungsi atau imigran tanpa dokumen) membatasi konsep kepada mereka hanya diakui oleh pemerintah. Selain itu sifat global dari banyak inisiatif media yang partisipatif, seperti Pusat Media Independen, membuat bicara jurnalisme dalam kaitannya dengan negara-negara tertentu terutama berlebihan sebagai produksi dan penyebaran tidak mengenal batas-batas nasional. Beberapa nama tambahan yang diberikan kepada konsep yang didasarkan pada analisis ini adalah "akar rumput media," "media rakyat," atau "media partisipatif."
Hubungan dengan jurnalisme lokal

Beberapa agen pelaporan utama berita, terancam oleh kecepatan yang berita dilaporkan dan disampaikan oleh jurnalisme warga, telah meluncurkan kampanye untuk membawa pembaca dan dukungan keuangan. Misalnya, Bill Johnson, presiden Embarcadero Media, yang menerbitkan beberapa surat kabar California Utara, mengeluarkan sebuah pernyataan online meminta pembaca untuk berlangganan koran lokal untuk menjaga mereka secara finansial pelarut. Johnson memberikan penekanan khusus pada peran penting yang dimainkan oleh surat kabar lokal, yang, menurutnya, [32] "mencerminkan nilai-nilai warga dan bisnis, asumsi tantangan dan bersinar terang pada ketidaksempurnaan kita dan aspirasi."
Pendukung jurnalisme warga

Dan Gillmor, teknologi kolumnis mantan dengan San Jose Mercury News, adalah salah satu pendukung utama jurnalisme warga, dan mendirikan sebuah nirlaba, Pusat Media Citizen, [33] untuk membantu mempromosikannya. Perancis-bahasa jaringan televisi The Canadian Broadcasting Corporation juga telah menyelenggarakan program publik mingguan urusan yang disebut, "5 sur 5", yang telah mengorganisir dan mempromosikan warga berbasis jurnalisme sejak tahun 2001. Pada program ini, pemirsa mengirimkan pertanyaan pada berbagai topik, dan mereka, didampingi oleh wartawan staf, bisa mewawancarai ahli untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mereka. [Rujukan?]

Jay Rosen, seorang profesor jurnalisme di New York University, adalah salah satu pendukung jurnalisme publik awal. Dari tahun 1993 sampai 1997, dia memimpin Proyek Kehidupan Publik dan Pers, yang didanai oleh Yayasan Knight dan bertempat di NYU. Dia juga saat ini menjalankan weblog PressThink.

2.5 Pengertian E-commerce
E-commerce merupakan suatu bentuk media baru yang ada di internet.E-commere merupakan satu website yang menyediakan transaksi bisnis secara online dan juga merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online.Melalui e-commerce manusia dapat memiliki kesempatan dan peluang yang sama agar dapat bersaing dan berhasil berbisnis di dunia maya.E-commerce cenderung memberikan rasa paling nyaman dengan kemudahan dan kelebihan bagi konsumen dalam melakukan proses transaksi dalam berbelanja.Para pembeli membeli transaksi online yaitu untuk mendapatkan barang yang mereka cari atau yang mereka inginkan.
Selain itu,harga yang ditawarkan atau barang-barang yang dijual melalui e-commerce ini relatif lebih murah dibanding kita pergi berbelanja langsung ketoko,karena jalur distribusi dari produsen barang kepihak penjual lebih singkat dibandingkan dengan toko-toko.Oleh karena itu,e-commerce dapat memberikan suatu informasi dalam bentuk lebih menarik,menyenangkan,dan online setiap saat tanpa batas waktu.Namun dengan kemajuan e-commerce ini,banyak juga pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan melakukan penipuan didunia bisnis internet ini.Contohnya yaitu penipuan-penipuan yang mengatasnamakan sebuah perusahaan yang menjual barang-barang,dan setelah melakukan transaksi jual beli ternyata barang-barang tersebut adalah palsu.Para konsumen sudah banyak tertipu dengan adanya bisni-bisnis online yang ada di internet.Contoh lainya yaitu mencuri nomor kartu kredit orang lain dengan meng-hack atau membobol situs pada internet.
E-commerce yang semakin berkembang dan maraknya kasus-kasus penipuan yang terjadi membuat pemerintah juga melakukan regulasi terhadap situs-situs yang menyebar di internet.Kehadiran sebuah undang-undang memang haruslah diterapkan,bukan hanya untuk mengatur,melarang atau membatasi,tetapi juga digunakan untuk melindungi.Dengan konteks bahwa Indonesia juga sedang sibuk mempersiapkan diri terlibat dalam ajang perdagangan bebas diera yang kian modern,maka regulasi tentang transaksi bisnis secara elektronik memang patut di terapkan.Ketika perputaran uang terjadi secara elektronik seperti e-mail,media transaksi online,dan sebagainya,bisa menjadi barang bukti atau sarana pembayaran yang sah.
Perkembangan teknologi informasi terutama internet, merupakan faktor pendorong perkembangan e-commerce. Internet merupakan jaringan global yang menyatukan jaringan komputer di seluruh dunia, sehingga memungkinkan terjalinnya komunikasi dan interaksi antara satu dengan yang lain diseluruh dunia. Dengan menghubungkan jaringan komputer perusahaan dengan internet, perusahaan dapat menjalin hubungan bisnis dengan rekan bisnis atau konsumen secara lebih efisien. Sampai saat ini internet merupakan infrastruktur yang ideal untuk menjalankan e-commerce, sehingga istilah E-Commerce pun menjadi identik dengan menjalankan bisnis di internet.
Pertukaran informasi dalam E-Commerce dilakukan dalam format dijital sehingga kebutuhan akan pengiriman data dalam bentuk cetak dapat dihilangkan. Dengan menggunakan sistem komputer yang saling terhubung melalui jaringan telekomunikasi, transaksi bisnis dapat dilakukan secara otomatis dan dalam waktu yang singkat. Akibatnya informasi yang dibutuhkan untuk keperluan transaksi bisnis tersedia pada saat diperlukan. Dengan melakukan bisnis secara elektronik, perusahaan dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan pengiriman informasi. Proses transaksi yang berlangsung secara cepat juga mengakibatkan meningkatnya produktifitas perusahaan.
Dengan menggunakan teknologi informasi, E-Commerce dapat dijadikan sebagai solusi untuk membantu perusahaan dalam mengembangkan perusahaan dan menghadapi tekanan bisnis. Tingginya tekanan bisnis yang muncul akibat tingginya tingkat persaingan mengharuskan perusahaan untuk dapat memberikan respon. Penggunaan E-Commerce dapat meningkatkan efisiensi biaya dan produktifitas perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan perusahaan dalam bersaing.
Kehadiran UU ITE ditengah-tengah dinamika transaksi informasi yang terus berpacu dengan kemajuan teknologi sangat diharapkan mampu mengontrol masyarakan dan pengguna media internet.Dan tentu saja dengan hal tersebut keresahan akan hak cipta didunia maya,penipuan dalam bisnis online,dan kerabunan akan etika berinternet bisa terjawab melalui undang-undang ini.Undang-undang ITE apabila kita melihat beberapa kasus yang terjadi ,tidak lah harus dihapuskan tetapi perlu untuk direvisi kembali.
Negara Indonesia telah menjadi salah satu negara pengakses internet terbesar didunia.Dari masyarakat berpendidikan tinggi hingga yang berpendidikan rendah,akses situs-situs internet semakin digeluti dan diminati.Internet bahkan bagi sebagian orang telah menjadi suatu kebutuhan sehari-hari.Media online yang dapat menjanjikan eksistensi dan kreatifitas masyarakat menjadi patokan dalam mereka menggunakan internet.Banyak hal yang dapat diperoleh dan dapat mereka saksikan di media internet.Tak hanya itu,bagi mereka media internet dapat memberikan sesuatu yang tidak dapat mereka peroleh didunia nyata.Kesenangan,keluhan,dan bahkan curhatan,mereka tuangkan kedalam media internet.Beribu-ribu orang telah menggunakan internet dari penjuru negara.Macam-macam karakter dan sifat yang menggunakan internet pun beraneka ragam,kita juga tidak tahu orang-orang yang menggunakan internet itu berasal dari mana saja,apa pekerjaan mereka,dan bagaimana status sosial mereka.
Regulasi dalam mengatur citizen journalism memang sangat diperlukan bagi negara kita ini,karena penggunaan internet pada saat ini sudah sangat meluas.Dan perlunya etika dan norma yang diberlakukan bagi kalangan pengguna internet.Citizen journalism yang semakin meluas juga mencemaskan para mainstream.Disini juga kita dapat melihat bahwa antara citizen journalism dan media mainstream saling bersaing dimedia internet dan mereka juga saling bergantungan.Media mainstream tak jarang juga merujuk berita dan isunya yang ditampilkan dalam bentuk citizen journalism.Dan citizen journalism juga membutuhkan media mainstream dalam perkembangan dan publikasinya.
Dari sisi penggunaan internet sendiri,harus muncul kesadaran untuk menggunakan fasilitas internet secara bijak.Seiring dengan bertumbuhnya citizen journalism di dunia sebagai dampak langsung keberadaan web blog,maka sebaiknya masyarakat lebih mengerti dan memahami akan adanya etika jurnalisme pada umumnya.Dengan demikian pertumbuhan jurnalisme warga terbentuk dengan adanya dinamika-dinamika dalam kebebasaan mengeluarkan gagasan atau tulisan di dalam internet.
Internet merupakan salah satu produk gabungan teknologi komputer dan telekomunikasi yang sukses.Internet yang pada awalnya digunakan untuk kepentingan militer,saat ini telh digunakan sebagai media untuk melakukan bisnis dan kegiatan sehari-hari. Yang sering menjadi pertanyaan adalah tingkat keamanan dari teknologi internet.Keamanan di internet sebetulnya sudah pada tahap yang dapat diterima,hanya hal ini perlu mendapat pengesahan dari pemerintah atau otoritas lainya sehingga pelaku bisnis mendapatkan kepastian hukum.
Dari berbagai hasil pemantauan sejumlah praktisi keamanan informasi dan internet,terdapat sejumlah kejadian didunia nyata yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap berbagai peristiwa yang berlangsung dalam dunia maya.Terkait dengan isu keamanan internet yang menjadi pembicaraan banyak orang dewasa pada saat ini,hal-hal yang terjadi didunia nyata dapat berpengaruh didunia maya dan sebaliknya.Relasi antara 2 dunia tersebut tidak jarang terjadi sengketa serius didunia nyata,yang paada awal mulanya terjadi didunia maya.
Dengan adanya hal-hal yang menimbulkan kerugian konsumen dunia maya,maka perlu adanya regulasi yaitu dengan diperkenalkanya cyber law di Indonesia melalui UU ITE no.11 tahun 2008.Yang paling sering terjadi yaitu dimulai pada penulisan blog oleh seseorang.Seringkali isi blog tersebut adalah suatu pengalaman dan pandangan pribadi terhadap individu maupun peristiwa atau kejadian tertentu yang berdasarkan pada perasaan,persepsi atau asumsi dari si penulis.Tidak jarang ditemui dalam blog tersebut disebutkanya secara jelas dan tegas nama-nama individu pelaku yang terkait dengan isi cerita.Dalam konteks ini,tidak semuanya individu pelaku yang ada dalam cerita tersebut siap berhadapan dengan pendapat dan asumsi dari si penulis.Itulah sebabnya sering terjadi tuntutan yang dilakukan kepada si penulis dengan tuntutan pencemaran nama baik.Dengan menggunakan berbagai jenis pasal dalam UU ITE,yang bersangkutan berusaha mempidanakan si penulis blog.
Keseluruhan kejadian yang disebabkan oleh aktifitas dunia maya memang perlu adanya usaha pengawasan yang dilakukan terus-menerus dan meningkatkan wawasan masyarakat dan komunitas terkait dengan pentingnya berhati-hati serta memperhatikan etika berinteraksi didunia nyata maupun didunia maya.Jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan terjadi didunia nyata,seluruh pihak harus bersiap-siap jika hal tersebut dan pasti menular di dunia maya,sehingga seluruh aset data dan informasi yang ada diinternet haruslah dijaga keamanannya.Demikian pula mereka yang berfikir dapat berkomunikasi secara bebas tak terbatas diinternet,patut pula berhati-hati karena jika yang bersangkutan melakukan perbuatan tertentu yang dapat merugikan orang lain dan telah diatur mekanismenya dalam undang-undang yang berlaku,maka hukuman perdata maupun pidana didunia nyata dapat ditimpakan kepadanya.
Seluruh masyarakat Indonesia seharusnya sudah mengenal kegiatan Citizen Journalism dan E-Commerce ini sebagai media massa alternatif yang lebih terbuka dan dekat dengan mereka. Apalagi saat ini media massa konvensional atau mainstream sepertinya telah condong komersil dan isinya setipe satu sama lain, sehingga citizen journalism bisa menjadi media penyegaran.Tetapi, citizen journalism sebagai media massa yang tidak biasa , harus tetap mendapat pengawasan atau kerjasama dengan jurnalis media massa resmi. Jurnalis dengan warga harus dapat menjalin hubungan yang baik agar sama-sama dapat menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik. E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
-Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
-Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka. EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
-Internet Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual. Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik E-Commerce, berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
-Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
-Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit. Produk digital dan non digital Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk barang tak berwujud Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Regulasi dalam mengatur Citizen Journalism dan E-commerce diperlukan demi mengurangi kecurangan, konflik/permasalahan dan juga mempermudah mengatur jalannya Citizen Journalism dan E-commerce itu sendiri. Regulasi tersebut juga berguna untuk memberikan batasan-batasan dalam mengemukakan pendapat di media massa demi kenyamanan masing-masing pihak. Selain itu sebagai managementyang dapat mengawasi untuk memberikan penjelasan yang lebih real mengenai sumber informasi dan peraturan-peraturan yang harus dipatuhi dan dijalankan bersama.














DAFTAR PUSTAKA